Kabar Gembira Gaji PNS Ke 13 Dan Ke 14 Tahun 2016 Cair !

Lisna Anggraeni
By -
Publikasiana.com - Kabar gembira buat para PNS prihal Pembayaran pencairan gaji ke 13 PNS akan diberikan sebelum lebaran hari raya idul fitri 2016, dan gaji ke 14 PNS akan diberikan dibayarkan sebelum anak-anak masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2016 nantinya.

Pemerintah tidak menaikkan gaji pns tahun 2016 tetapi menggantinya dengan pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 di tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji pada tahun depan. Praktis maka Gaji PNS untuk take home pay para abdi negara akan mengalami peningkatan mulai 2016.



Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, seluruh PNS akan menerima THR, selain gaji ke-13 yang biasa diperoleh setiap tahun dan dicairkan pada pertengahan ‎tahun.

Sehingga dengan demikian kemungkinan jadwal waktu pencairan gaji ke-14 akan dilakukan menjelang penerimaan siswa sekolah baru.

Dia menegaskan, THR ini berbeda dengan gaji ke-13 yang biasa diterima PNS pada pertengahan tahun. Nantinya, pada gaji ke-14 ini, ASN aktif akan mendapatkan 1 kali gaji pokok sedangkan Pensiunan PNS 50 persen.

"THR merupakan bagian terpisahkan dari gaji ke-13 yang setiap tahunnya dibayarkan

Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2016. Hal ini lantaran pertumbuhan ekonomi yang tidak mencapai 7 persen.

Karena itu, pemerintah akan tetap memberikan pemasukan ekstra bagi PNS dengan memberikan gaji ke-13 dan ke-14 di tahun 2016 seperti pemberitaan informasi yang dilansir dari OkeZone.

Mendagri meyakini, gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai. Meski sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan gaji, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7%.

Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.

Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengemukakan, bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai dana taktis kepala daerah.

Regulasi ini dimaksudkan sebagai upaya agar dalam melaksanakan pemerintahan, tidak ada kendala yang berarti saat benar-benar ada kepentingan atau keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.

"Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan pemerintahan," tegas Tjahjo seperti dikutip dari laman website setkab.go.id.

Semoga dengan demikian akan menjawab terkait dengan kapan waktu keluar pencairan gaji ke 13 dan ke 14 pns di tahun 2016 ini yang dijadikan sebagai pengganti tidak adanya kenaikan gaji tunjangan pns 2016. sumber: media baca. Hamza
Tags:

Terkini

3/related/default